Senin, 01 April 2013

S e j a r a h

Universitas Pandanaran berdiri sejak tahun 1996 di Semarang. Universitas Ki Ageng Pandanaran Semarang (UNPAND) berdiri  tepatnya  tanggal 8 Agustus 1996 dengan SK Mendikbud Nomor 59/D/O/1996. UNPAND  didirikan  atas usaha tokoh pendirinya a.l: Bp. Sutrisno Suharto (Walikota Semarang  1990-2000)

Kelangsungan  penyelenggaraan Universitas Pandanaran Semarang tidak lepas dari keberadaan Yayasan Abdi Masyarakat Korpri Kota Semarang dan hingga kini masih di kelola oleh Yayasan tersebut. Universitas Pandanaran Semarang memiliki 3 (lima) fakultas dengan  10 (sepuluh) Jurusan/Program Studi meliputi  Program Studi Strata Satu (S1) yang terdiri dari Program Studi Teknik Arsitektur, Manajemen dan Akuntansi serta Program Diploma III (D III) meliputi Program Studi Teknik Elektro, Teknik Lingkungan, Teknik Mesin, Teknik Kimia, Teknik Sipil, ilmu Komunikasi dan Ilmu Administrasi Niaga.

UNPAND mempunyai Rektor Baru Menggantikan Dr. Inu Kencana Syafiie, M.Si sampai dengan Tahun 2014. Berdasarkan hasil rapat Senat Universitas Pandanaran  dan Yayasan Abdi Masyarakat,  ialah Drs. Erwin Dwi Edi Wibowo, M.Pd, mantan Pembantu Rektor I Universitas Pandanaran.

Pada tahun  2004, UNPAND meresmikan gedung milik sendiri di daerah Tembalang, yang berdekatan dengan kampus universitas negeri di Semarang. Peresmian dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah  saat itu, Bp. Mardiyanto. Tepatnya tanggal 5 Maret 2004.
Visi & Misi

Visi
Menjadikan Universitas Pandanaran sebagai wahana pengembangan dan penyebarluasan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, yang mengakar pada kebutuhan masyarakat dan peningkatan kualitas hidup serta kemanusiaan, sehingga mampu mendinamisasikan kehidupan masyarakat serta mampu mengharmonisasikan kehidupan di tingkat lokal, regional, nasional maupun global.

Misi
1. Menyebarluaskan program pendidikan yang berorientasi pada kebutuhan pembangunan nasional, di dalam kerangka peningkatan kualitas kehidupan masyarakat.
2. Berperan sebagai mitra pemerintah, khususnya pemerintah di daerah dalam bentuk partisispasi penyelenggaraan kegiatan-kegiatan produktifyang terkait dengan upaya pembangunan daerah dan perbaikan kehidupan manusia.
3. Melaksanakan penelitian dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang bermuara kepada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

0 komentar:

Posting Komentar